Kejari Pontianak mengajukan kasasi atas vonis bebas 4 terdakwa klaim asuransi Jasindo Rp 4,7 miliar.
PT Jasindo Dari Tempo Witness
Majelis hakim Tipikor Pontianak memvonis bebas terdakwa korupsi klaim Jasindo Rp4,7 M.
Terdakwa korupsi PT Jasindo Rp4,7 Miliar, Sudianto alias Aseng, dinilai berbohong karena mengaku tak pernah dipidana sebelumnya.
Empat terdakwa korupsi Jasindo Rp4,7 miliar di Pontianak, Kalimantan Barat, menolak semua tuntutan Jaksa.
Jaksa Kejari Pontianak, Kalbar, menuntut empat terdakwa korupsi Jasindo Rp4,7 miliar dengan hukuman 1 tahun 7 bulan dan denda 100 juta.
Majelis hakim Tipikor Pontianak menunda sidang lanjutan kasus korupsi PT Jasindo senilai Rp4,7 Miliar karena jaksa tak siap.
Pengadilan Tipikor Pontianak menggelar sidang perkara korupsi di PT. Asuransi Jasa Indonesia yang merugikan negara Rp 4,7 M.