Terdakwa korupsi PT Jasindo Rp4,7 Miliar, Sudianto alias Aseng, dinilai berbohong karena mengaku tak pernah dipidana sebelumnya.
Terdakwa korupsi PT Jasindo Rp4,7 Miliar, Sudianto alias Aseng, dinilai berbohong karena mengaku tak pernah dipidana sebelumnya.