Perempuan Adat Sihaporas Minta Deputi II KSP Kawal Pengakuan Adat

Abetnego Panca Putra Tarigan dari Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) berkunjung ke Sihaporas untuk mengkonfirmasi langsung konflik yang dihadapi Masyarakat Adat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari. Abetnego mengatakan ia hendak mendengarkan langsung dari masyarakat mengenai konflik yang dihadapi saat ini. "Akan kami sampaikan dan laporkan kepada Presiden Joko Widodo," kata dia Jumat, 2 September 2022.

Ia menyebutkan berbagai konflik antara masyarakat adat dengan PT TPL saat ini sudah diketahui oleh presiden dan konflik tersebut di antaranya menyangkut penurunan kualitas lingkungan hidup, pencemaran dan penurunan kualitas umbul yang menjadi sumber air masyarakat dan degradasi lingkungan lainnya akibat aktivitas perusahaan. "Saya berharap dapat melihat secara langsung kondisi pencemaran lingkungan seperti apa yang dimaksud," kata dia.

Mersy Silalahi mewakili perempuan adat Sihaporas mengapresiasi kunjungan KSP ke wilayah adat Sihaporas. Namun, ia menekankan hendaknya kunjungan ini tidak hanya sebatas menjadi laporan di atas meja saja. Ia menagih tindak lanjut dari kunjungan tersebut. "Pada November 2019, kami sudah pernah bertemu KSP. Hari ini bapak hadir langsung ke kampung, kami meminta agar diakui," kata dia.

Ia mengatakan sudah 24 tahun berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas wilayah adatnya dan hak-haknya sebagai masyarakat adat. "Kami sebagai masyarakat adat merasakan kekejaman dari perusahaan. Mereka pernah mendirikan tenda diatas umbul air selama tiga bulan tanpa sepengetahuan kami, sehingga kotoran dari karyawan perusahan yang mengalir ke umbul itulah yang kami komsumsi selama tiga bulan," kata dia.

Ia juga mengatakan, "Saya sebagai ibu rumah tangga sangat merasakan PT TPL merampas ruang lingkup kehidupan kami, saya sudah merasakan perekonomian dan pikiran kami sangat terkuras untuk mendapatkan pengakuan wilayah adat kami bahkan menyebabkan perhatian kami untuk anak-anak sangat berkurang." Ia juga mengungkit kembali peristiwa pengkriminalisasian terhadap suaminya pada 2019. Saat itu suaminya ditahan selama sembilan bulan sehingga ia harus sendirian menghidupi lima anak tanpa kehadiran suami yang dipaksa mendekam di penjara.

Roganda Simanjuntak Ketua BPH AMAN Tano Batak yang hadir dalam diskusi mengatakan bahwa di Simalungun ada dua Komunitas Adat yang sudah tedaftar di AMAN yaitu Komunitas Adat Lamtoras Sihaporas dan Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan. Ia mengatakan masyarakat adat Sihaporas telah membangun peradaban di wilayah adatnya melintasi generasi dan akan diwariskan ke generasi mendatang. Ia menyebutkan salah satu peran masyarakat adat Sihaporas selama berabad-abad adalah menjaga kelestarian Danau Toba karena wilayah Sihaporas merupakan wilayah tangkapan air bagi Danau Toba.

Sebab itu, ia meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat adat Sihaporas. Roganda menyampaikan ia memahami Kabupaten Simalungun belum memiliki peraturan daerah yang mengakui masyarakat adat. Namun, ia berharap agar pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencadangkan hutan adat Sihaporas sembari menunggu terbitnya peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan adat di Simalungun, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Roganda mencontohkan pencadangan hutan adat Pandumaan Sipituhuta di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 2016. Pencadangan yang dilakukan KLHK saat itu terbukti efektif meredam konflik antara masyarakat adat dengan PT TPL. "SK Pencadangan tersebut diserahkan oleh Presiden Jokowi di bulan Desember 2016 di Istana Negara, dan menjadi salah satu kondisi yang dirindukan masyarakat ketika hutannya tetap lestari dan airnya tidak tercemari," kata dia.

Sebelumnya di Sihaporas telah dua kali terjadi kekerasan fisik dan intimidasi oleh aparat kepolisian yang dipicu oleh konflik dengan perusahaan. Peristiwa terakhir terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022 yang mengakibatkan beberapa perempuan adat Sihaporas yang berada di garis depan terluka. Aparat kepolisian dan TNI bersikeras meneruskan laporan PT TPL yang menyebutkan telah terjadi penyanderaan pekerja, meskipun telah dibantah dan dibuktikan berkali-kali bahwa laporan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Share this Post: