Masyarakat Adat Sihaporas Gelar Tradisi Ritual Adat Partukkoan

Masyarakat Adat Sihaporas melaksanakan Ritual Adat Penjaga Kampung (Partukkoan) di Huta (Kampung) Lumban Ambarita Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, 25 Januari 2024.

Ritual Adat Partukkoan adalah ritual adat penghormatan kepada leluhur penjaga kampung (disebut Habonaran), sampai kepada Raja Sisingamangaraja dan juga kepada Tuhan Sang Pencipta (Mula Jadi Nabolon) yang bertempat di gerbang masuk kampung dengan tujuan untuk memohon kesehatan, rejeki, dan menjauhkan kampung dari segala mara bahaya.

Tetua Adat Opung Moris Ambarita menyampaikan seperti biasa masyarakat adat (marhobas), bergotong royong dalam mempersiapkan segala keperluan seperti sirih, pangir, daufa, ayam kampung yang akan dimasak, itak gur gur, sagu sagu, ihan batak (jurung), rudang, timun, pisang toba, bahan persembahan kepada leluhur sebagai bentuk jalan menyampaikan doa.

Opung Moris Ambarita menambahkan bahwa ritual ini dilaksanakan rutin sekali dalam satu tahun untuk mengormati leluhur penjaga kampung yang diwariskan leluhur Ompu Mamontang Laut Ambarita secara turun temurun. Sampai saat ini sudah mencapai 11 generasi di Sihaporas dan ritual masih tetap dilaksanakan.

Tetua Adat Olen Ambarita menjelaskan sesuai dengan pesan dari leluhur bahwa setiap keturunannya yang menempati Huta Sihaporas harus tetap melestarikan warisan tujuh ritual adat sampai kegenerasi berikutnya dan harus mengikuti aturan adat yang ada di Sihaporas, terlebih hormat kepada leluhur.

Semoga dengan terawatnya tradisi ini, Masyarakat Adat Sihaporas mendapat kesejahteraan dan membawa keberkahan ke depan dan menjauhkan Kampung Sihapora dari segala mara bahaya seperti disampaikan Olen Ambarita.

Share this Post: