Pendidikan Kader Pemula Masyarakat Adat Humbang Hasundutan
Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Humbang Hasundutan, menyelenggarakan pendidikan kader pemula untuk 22 wakil masyarakat adat dari Komunitas Masyarakat Adat Huta Matiti, Pandumaan-Sipitu, Hutagurgur, Matiti, Sosortambo, Batu Nagodang, 23 Februari 2024, di Kabupaten Humbang Hasundutan, di Hotel Martin Anugrah, Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Samuel Raumondo Purba, Ketua AMAN Daerah Humbang Hasundutan, menyampaikan pendidikan kader pemula sebagai jalan untuk meningkatkan kapasitas komunitas adat terkait tujuan masyarakat adat, visi dan misi agar menguatkan dan mendorong semangat menjaga dan melestarikan warisan leluhur di kampung masing-masing.
Bungaran Manullang, tetua adat yang mewakili komunitas adat menceritakan masyarakat adat di Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki budaya dan tradisi Batak Toba berdasarkan Dalihan Na Tolu yang artinya memiliki satuan sosial dan aturan adat warisan leluhur. Saat ini, pemerintah mengklaim tanah adat dan meminta bukti berupa kepemilikan, meskipun masyarakat adat memiliki bukti sejarah leluhur yang jelas dan sejak dulu masyarakat adat tidak memiliki sertifikat, kata Bungaran melanjutkan.
Roganda Simajuntak, Ketua Dewan AMAN Wilayah Tano Batak, sebagai narasumber menjelaskan tentang siapa masyarakat adat dan apa saja hak-haknya. Seluruh masyarakat adat memiliki kekayaan sumber daya alam di wilayah adat masing-masing, kata Roganda melanjutan penyampaiannya. “Maraknya konflik akibat perampasan di Tano Batak menjadi kekhawatiran keberlangsungan masa depan masyarakat adat,” kata Roganda mengaskan.
Sesuai dengan budaya di Tano Batak, setiap warga marga batak pasti memiliki tanah dan tidak ada tanah kosong di Tano Batak. Oleh karena itu, penting masyarakat adat menjaga dan mempertahankan wilayah adat dari usaha perampasan oleh pihak mana pun.
Hengky Manalu, Biro Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) AMAN Tano Batak menjelaskan organisasi AMAN adalah gerakan sosial dalam buaya dan memperjuangan hak-hak masyarakat adat.
Perjuangan masyarakat adat yang menghadapi tantangan perampasan tanah di Tano Batak membutuhkan gerakan sosial, butuh kebersamaan dan pemahaman yang kuat. “Semoga melalui pendikan kader pemula ini masyarakat adat di Humbang Hasundutan bisa mandiri dalam mempertahankan hak-hak warisan leluhur di kampung kita,” kata Hengky.