Masyarakat Adat Tano Batak Mendesak Pembebasan Sorbatua Siallagan

Kurang lebih seratus orang masyarakat adat Tano Batak dan berbagai masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) mendesak pembebasan tokoh adat Sorbatua Siallagan. Massa berkumpul menyampaikan desakan, di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, 25 Maret 2024.

Sorbatua Siallagan diciduk saat bersama isterinya sedang membeli pupuk pertanian. Doni Munte, panitia aksi, menyampaikan Sorbatua Siallagan adalah penjaga tanah adat warisan nenek moyang secara turun-temurun berdasarkan nilai-nilai dan kearifan lokal yang terbukti mampu menjaga keberlangsungan alam dan lingkungan. Sorbatua bukan pelaku kriminal.

Fernando Siallagan - anak Sorbatua Siallagan - menjelaskan kalau polisi tidak menunjukkan Surat Perintah Penangkapan kepada anggota keluarga ketika Sorbatua ditangkap. Saat itu keluarga panik. Keluarga sudah berusaha menghubungi aparat desa. Aparat desa mengatakan tidak ada pemberitahuan ada warga yang ditangkap. Pihak desa sudah berkomunkasi dengan Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara. Jawabannya: tidak ada penangkapan warga bernama Sorbatua Siallagan. Keluarga juga sudah ke Polda Sumatera Utara tidak ada informasi. Demikian disampaikan Fernando.

"Sangat besar harapan saya, sekarang juga Polda Sumatera Utara membebaskan bapak saya. Bapak saya bukan kriminal, Bapak saya hanya mempertahankan warisan leluhur kami," kata Fernando. 

Cavin Tampubolon, Sekretaris Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, penangkapan tokoh adat Sorbatua Siallagan harusnya menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih melindungi hak-hak masyarakat adat dan segera menerbitkan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat yang mengakui dan melindungi masyarakat adat.

Ketiadaannya undang-undang yang melindungi masyarakat adat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat adat. Masyarakat adat menjadi korban perampasan wilayah adat dan kriminalisasi anggota masyarakat adat, seperti yang dialami Sorbatua Siallagan.

"Aksi ini akan terus berlanjut dan akan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi jika tetua adat kami, Sorbatua Siallagan, masih belum dibebaskan," kata Calvin Tampubolon.

Jhontoni Tarihoran, Ketua Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak, berharap ke depan tidak ada lagi kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat adat di Sumatera Utara dan juga di seluruh Nusantara.

Share this Post: