Desa Natumingka Lakukan Rehabilitasi Hutan Adat

Komunitas masyarakat adat Op. Duraham Simanjuntak Natumingka melakukan rehabilitasi di wilayah hutan adatnya pada Selasa, 12 Agustus 2022. Upaya ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat mempertahankan wilayah adatnya dari klaim sepihak PT Toba Pulp Lestari. Menurut masyarakat, berbagai kerusakan lingkungan terjadi semenjak PT TPL beroperasi.

Kegiatan rehabilitasi ini dilakukan dengan menanam kembali berbagai jenis pohon buah-buahan yang dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat. Rehabilitasi ini juga dilakukan untuk memulihkan fungsi hutan dan merawat hutan yang sempat rusak akibat aktivitas PT TPL. Selain tanaman yang menghasilkan buah, masyarakat juga menanam berbagai pohon keras alam untuk melestarikan hutan.

Di tengah perjuangan menjaga hak ulayatnya, masyarakat adat Natumingka mendesak pemerintah segera mengakui keberadaan mereka sebagai komunitas adat dan mencabut izin PT TPL. Richard Simanjuntak, Ketua Barisan Pemuda Adat Natumingka, mengungkapkan, "Kami meminta kepada pemerintah untuk segera mengakui wilayah adat dan melindungi kami sebagai masyarakat adat dalam menjaga, mempertahankan hak ulayat yang diwariskan leluhur kami."

Sebagai Ketua Komunitas Masyarakat Adat Natumingka, Natal Simanjuntak juga mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin konsesi PT TPL dari wilayah adatnya.

Share this Post: