Polisi Kepung Sihaporas

Puluhan polisi dari Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara, mengepung masyarakat adat Sihaporas yang sedang melakukan aksi blokade jalan pada Senin malam, 18 Juli 2022, pukul 19.00. Polisi datang bersama dengan rombongan petugas PT Toba Pulp Lestari dalam barisan 20 mobil. Tiga di antaranya merupakan mobil dengan jeruji atau kerangkeng yang bertuliskan 'Polisi'.

Sebelumnya pada pukul 16.35 rombongan PT TPL juga telah mendatangi warga Sihaporas yang tengah melakukan aksi blokade jalan bersama. Di dalam rombongan berjumlah 50 orang tersebut, ada pula sejumlah polisi dari Polres Simalungun bersama dengan Kapolsek Sidamanik. Mereka datang untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari PT TPL.

Adapun aduan tersebut menyatakan masyarakat adat Sihaporas menyandera karyawan perusahaan dan menahan mobil perusahaan di wilayah Buntu Pangaturan. Para perempuan adat Sihaporas menentang keras tuduhan tersebut karena tak sesuai dengan fakta. "Yang terjadi sesungguhnya, pada Jumat lalu truk TPL berusaha menerobos blokade jalan dan nyaris menabrak warga Sihaporas yang sedang berjaga memblokade di Buntu Pangaturan. Karena mengebut, sopir tidak bisa mengendalikan kemudinya lalu truk menabrak batang kayu sebagai pemblokir jalan dan menyangkut di batang kayu tersebut," kata Mersy Silalahi.

Namun, PT TPL bersama dengan polisi justru mengalihkan persoalan itu dan memaksa warga Sihaporas yang memblokade jalan segera membubarkan diri. Kapolsek Sidamanik Ely Nababan termasuk salah satu pihak yang meminta warga membubarkan diri. "Tanah ini memang betul merupakan tanah adat Sihaporas itu dapat dibuktikan dengan perjuangan masyarakat tahun 2019. Tetapi, kan, dari pemerintah belum ada pengakuan. Untuk itu kami imbau agar bapak dan ibu membubarkan diri dan membuka kembali akses jalan ini," kata Ely Nababan.

Tetapi, perempuan adat Sihaporas bersikukuh mempertahankan blokade jalan. "Kami akan tetap melakukan blokade jalan sampai Samuel Sinaga datang, meminta maaf, dan menjalani sanksi adat Lamtoras Sihaporas," kata Mersy. Ia mengatakan warga Sihaporas tak memerlukan siapa pun hadir, kecuali Samuel Sinaga.

Sebab, pangkal persoalan yang membuat warga Sihaporas memblokade jalan adalah tuduhan dari Samuel Sinaga, karyawan TPL, kepada masyarakat adat Sihaporas. Masyarakat adat Lamtoras Sihaporas telah melakukan aksi blokir jalan di wilayah adatnya sepanjang Kamis, 14 Juli 2022. Saat itu, kontraktor PT Toba Pulp Lestari menghentikan kendaraan pemuda adat yang hendak mengantarkan bibit ke posko Sopo Lamtoras, secara paksa. Kontraktor bernama Samuel Sinaga tersebut juga menuduh masyarakat adat sebagai pelaku pembakaran hutan.

Tak cukup sampai di situ, Samuel juga dengan arogan mengatakan tanah adat yang dijaga oleh masyarakat adat Sihaporas bukanlah titipan leluhur Sihaporas. Padahal, lokasi tanah tersebut merupakan wilyah adat Sihaporas, tepat di Buntu Pangaturan Sihaporas, Pematang Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara.

Atas kejadian tersebut, warga adat Sihaporas menyampaikan tuntutan:
1. Polres Simalungun menghadirkan Samuel Sinaga untuk meminta maaf kepada masyarakat adat Sihaporas karena telah menghina leluhur Ompu Mamontang Laut Ambarita
2. PT TPL segera menghentikan aktivitas dan angkat kaki dari wilayah adat Sihaporas
Namun, menurut Mersy, tak satu pun tuntutan warga dipenuhi oleh polisi. Sebab itu, para perempuan adat Sihaporas memaksa polisi bersama rombongan pergi meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.00, polisi mendatangkan petugas berseragam dengan jumlah yang lebih banyak dan langsung membuka palang kayu yang dibuat warga Sihaporas untuk memblokade jalan. Menurut pantauan, setidaknya ada 22 mobil yang dikerahkan untuk mengepung warga. Salah satu rombongan bahkan mengibaskan chainsaw ke arah leher salah satu perempuan adat yang sedang menghadang rombongan.

Melihat kejadian tersebut, warga Sihaporas marah dan mengusir rombongan dengan keras sehingga terjadi bentrokan dengan polisi. Polisi bersama rombongan pun mundur dan membubarkan diri dari Sihaporas. Sementara itu warga masih terus berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Share this Post: