Masyarakat Adat Sihaporas Adakan Aksi Blokir Jalan
Masyarakat adat Lamtoras Sihaporas melakukan aksi blokir jalan di wilayah adatnya sepanjang Kamis, 14 Juli 2022. Pemblokiran ini dipicu oleh kontraktor PT Toba Pulp Lestari yang menghentikan kendaraan pemuda adat yang hendak mengantarkan bibit ke posko Sopo Lamtoras, secara paksa. Kontraktor bernama Samuel Sinaga tersebut juga menuduh masyarakat adat sebagai pelaku pembakaran hutan.
Menurut pemuda adat, Risnan Ambarita, kontraktor tersebut menuduh dengan nada arogan. "Kami dicegat dan ia dengan arogan menuduh kami, masyarakat adat, sebagai pelaku pembakaran hutan dan mengatakan tanah adat kami bukan titipan leluhur kami," kata Risnan, Kamis, 14 Juli 2022. Mendengar peristiwa penghadangan tersebut, beberapa warga menyusul ke lokasi.
Tak berselang lama, warga Sihaporas sepakat untuk memblokade jalan dan menuntut Samuel Sinaga dan perusahaan meminta maaf. Warga adat Lamtoras Sihaporas juga akan memberikan sanksi adat kepada perusahaan. "Kami akan tetap berjaga di sini dan memblokade jalan sampai yang bersangkutan hadir menemui dan menjalani sanksi adat yang akan kami berikan. Ia harus ditindak menurut hukum adat Lamtoras," kata Jonni Ambarita.
Menurut keterangan masyarakat, Kapolsek Sidamanik E.L.Y. Nababan telah menelepon salah satu anggota masyarakat dan mengatakan aksi tersebut telah dilaporkan ke Kapolres Simalungun oleh PT TPL. Namun, warga tetap bergeming. "Kami tetap meminta agar Samuel Sinaga hadir di sini dan mematuhi ketentuan hukum adat Lamtoras," kata Thomson Ambarita, pemuka adat Lamtoras Sihaporas.