Masyarakat Adat Sihaporas Rehabilitasi Wilayah Adat
Masyarakat adat Lamtoras-Sihaporas bergotong-royong menanam aneka jenis pohon buah di sekitar area umbul air minum pada Jumat, 11 Maret 2022. Area ini merupakan wilayah krusial bagi masyarakat Sihaporas karena merupakan sumber air bersih untuk penduduk. Lokasinya tepat berada di Sihaporas Aek Batu, Kecamatan Pemadang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Gotong-royong yang dilakukan oleh lebih dari 100 warga Sihaporas ini merupakan cara masyarakat adat untuk memulihkan kembali wilayah adat yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas PT Toba Pulp Lestari. Padahal, areal ini sangat vital bagi pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari.
Bagi masyarakat adat Sihaporas, wilayah yang tetap ditanami pepohonan dengan biodiversitas tinggi yang membentuknya menjadi hutan, sangat penting. Hutan tersebut akan menjaga persediaan air bersih bagi masyarakat sekaligus sebagai penyedia segala kebutuhan hidup masyarakat, termasuk kebutuhan upacara adat atau ritual. Dengan menanami kembali area yang telah rusak, masyarakat berharap ekosistem di hutan-hutan adat Sihaporas tetap terjaga.
Selain sebagai bentuk perjuangan masyarakat adat Sihaporas untuk menjaga keberlangsungan hutan, aksi ini juga merupakan bentuk perjuangan masyarakat menjaga hak atas hutan adat tersebut. Sebab itu, masyarakat adat Sihaporas berharap pemerintah segera mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan hutan adatnya. Mereka juga berharap pemerintah segera mencabut izin operasi perusahaan yang telah merusak hutan adat milik masyarakat adat Sihaporas.