40 Perwakilan Masyarakat Adat Danau Toba Mengadu ke Komnas HAM
Sebanyak 40 perwakilan masyarakat adat dari kawasan Danau Toba, pada Senin (22/11/21) mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Mereka berasal dari masyarakat adat di 5 kabupaten kawasan Danau Toba, yakin Kabupaten Simalungun, Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Samosir.
Persoalan yang menjadi keluhan dari masyarakat adat adalah kehadiran PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang memberikan dampak negatif kepada masyarakat adat, seperti perampasan wilayah adat, kerusakan ekosistem lingkungan, termasuk kasus kriminalisasi dan kekerasan yang selalu dialami oleh masyarakat adat, ketika memperjuangkan hak wilayah adatnya. Masyarakat adat juga meminta Komnas HAM untuk mendukung perjuangan masyarakat adat agar perusahaan TPL segera ditutup dan tanah adat dikembalikan kepada masyarakat adat.
Dalam pertemuan ini masyarakat adat diterima oleh ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Sandra Moniaga, beserta jajarannya.