Masyarakat Adat Dayak Bakati Subah minta bantuan Komna HAM untuk menyelesaikan pengembalian lahan adat seluas 300 ha yang diambil KTM Subah
Komnas HAM Dari Tempo Witness
Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat Matio terkait pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari.
Rombongan Komnas HAM mengunjungi Desa Adat Sihaporas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT TPL.
Sebanyak 40 perwakilan masyarakat adat dari 5 kabupaten di kawasan Danau Toba mendatangi Komnas HAM.
Komnas HAM Kalbar mengunjungi Kantor Komisi Yudisial Kalbar untuk mendiskusikan gagasan pembentukan Forum Lembaga Negara.