Forkopimda Kunjungi Sihaporas untuk Penyelesaian Konflik

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Simalungun yang beranggotakan Kapolres Simalungun, Kapolsek, Komandan Kodim, BPN, Satpol PP, hingga pengurus di tingkat desa, mengunjungi Desa Sihaporas pada Kamis, 24 Juli, 2022, dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat adat. Kapolres Simalungun Ronald Sipayung menyampaikan kedatangan rombongan tersebut terkait dengan persoalan pemblokadean yang dilakukan masyarakat adat Sihaporas.

Selain itu, kata Ronald, forum juga ingin mengetahui kebenaran informasi penyanderaan mobil dan karyawan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) seperti yang dilaporkan oleh perusahaan. Ia juga mengatakan ada informasi yang menyebutkan masyarakat memasang ranjau untuk mobil-mobil perusahaan. Serta adanya penolakan kegiatan rally melalui surat yang dikirim oleh masyarakat kepada Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Penatua adat Sihaporas Mangitua Ambarita sebagai tetua adat menjelaskan pemblokiran jalan merupakan respons masyarakat atas hinaan dari mitra perusahaan pada Kamis, 14 Juli 2022. Saat itu, kata Mangitua, dua pemuda adat Sihaporas hendak mengantar bibit pohon menuju Desa Sihaporas di lokasi Simaherher. Sekitar pukul 17.15, Samuel Sinaga warga Nagari Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Panribuan, yang merupakan pengawas alat berat PT TPL menghentikan keduanya.

Tak cukup sampai di situ, Samuel menuduh pemuda adat Sihaporas sebagai pelaku pembakaran hutan dan memasang paku di jalan. Ia juga menyebutkan tanah adat Lamtoras Sihaporas bukan tanah leluhur milik masyarakat adat Sihaporas. Usai kejadian itu, kedua pemuda tadi menghubungi masyarakat di desa sehingga masyarakat berkumpul di lokasi Buttu Pangaturan dan berinisiatif memblokade jalan yang biasa dilalui kendaraan PT TPL.

Blokade jalan itu dilakukan dengan tujuan memaksa agar Samuel Sinaga hadir ke lokasi untuk meminta maaf kepada masyarakat adat Sihaporas dan menjalani sanksi adat. "Kami ingin Samuel mempertanggungjawabkan perkataan dan perbuatannya," kata Mangitua.

Ia menegaskan tak ada penyanderaan yang dilakukan masyarakat seperti yang dituduhkan oleh masyarakat. Ia menjelaskan pada Jumat, 15 Juli 2022, pengemudi mobil truk pengangkut kayu berupaya menerobos blokade jalan dan nyaris menabrak warga Sihaporas yang berjaga di Buttu Pangaturan. Truk pun menabrak batang kayu dan tersangkut di batang kayu yang ada di lokasi blokade. "Setelah itu, sopir pergi meninggalkan truknya," kata dia.

Terkait penolakan aktivitas rally, ia mengatakan masyarakat adat meminta pengakuan atas ruang adatnya terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan pelbagai aktivitas di dalam wilayah adat Sihaporas. "Jika kegiatan rally harus berlangsung di Sihaporas, maka kami mendesak pemerintah segera mengakui wilayah adat kami," kata dia.

Dari penjelasan Mangitua tersebut, Ronald menyimpulkan apa yang menjadi poin-poin diskusi dan berjanji untuk menangani konflik dengan baik. Ia juga berjanji untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati dan memberikan konfirmasi kepada masyarakat sesegera mungkin.

Dari pemaparan tersebut polres menyimpulkan apa yang menjadi pokok diskusi dan menjadi tugas untuk upaya menyelesaikan konflik yang sudah berkepanjangan. Juga berjanji untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada bapak Bupati dan secepatnya akan memberikan konfirmasi kepada masyarakat lamtoras sihaporas.

Share this Post: