Masyarakat Adat Purba Tua Lakukan Pemetaan Wilayah Adat

Masyarakat hukum adat se-kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, yang terdiri dari 11 desa melakukan pemetaan partisipatif wilayah adatnya pada Kamis, 28 Juli, 2022. Ketua BPH Tapanuli Utara Ahmad Simanjuntak mengatakan pemetaan dilakukan untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam. Selain itu, pemetaan partisipatif juga dapat digunakan sebagai alat advokasi masyarakat.

"Peta partisipatif dapat membantu masyarakat untuk menjaga dan monitoring wilayah adat dari ancaman eksternal yang berupaya mengklaim sepihak, mencaplok, atau menyerobot wilayah adat, baik atas nama kepentingan negara maupun untuk kepentingan investor," kata Ahmad.

Dalam pemetaan partisipatif, masyarakat dilibatkan dalam mengidentifikasi tempat-tempat penting, batas-batas dengan masyarakat adat yang saling berbatasan, dan potensi sumber daya alam yang terdapat dalam kawasan. Kemudian, masyarakat diajak untuk menggambarkannya ke dalam sebuah peta. "Apabila masyarakat memahami tata ruang yang ada di wilayah adatnya, ke depan akan mengurangi konflik terkait lahan dan tata ruang adat," kata dia.

Camat Purba Tua Ade Harry Situmorang mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu misi Bupati Tapanuli Utara untuk mengubah kondisi desa tertinggal di Tapanuli Utara. "Pemerintah tak ingin lagi Purba Tua dilihat sebagai desa tertinggal, karena itu saya sangat berharap pemetaan dilaksanakan dengan sangat serius dan cermat," kata dia. Ade juga mengatakan pemetaan tersebut didukung oleh seluruh masyarakat adat yang ada di Kecamatan Purba Tua.

Sanggup Sitompul dari perwakilan masyarakat adat Purba Tua mengatakan pemetaan harus diselesaikan secepatnya agar pematokan di wilayah adat dapat segera dicabut. "Ancaman konflik di tengah kita sudah di depan mata, dan pematokan sepihak menjadi salah satu alasan kita harus segera selesaikan pemetaan wilayah adat kita," kata dia. Kegiatan untuk melakukan pemetaan tersebut dimulai dengan tradisi adat Purba Tua Manggurguri agar apa yang diharapkan oleh masyarakat direstui oleh para leluhur yang dihadiri oleh pemerintahan kecamatan, kepala desa se-kecamatan Purba Tua, BPD se-kecamatan Purba Tua, tokoh masyarakat dari masing-masing desa, AMAN Tapanuli Utara dan 33 pemeta yang terdiri dari 4 tim.

Share this Post: