Nikson Nababan Dukung Wilayah Adat Purba Tua

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengungkapkan harapan agar masyarakat dapat mengelola tanah adat yang dimiliki secara komunal dengan baik. Ia mengatakan tanah adat pada hakikatnya dimiliki oleh komunal, bukan pribadi. "Saya tidak ingin Surat Keputusan Pengakuan Hukum Adat di Kecamatan Purba Tua yang akan dikeluarkan malah menjadi sumber konflik di tengah masyarakat," kata dia saat menghadiri perayaan ulang tahun HKBP Janji Angkola ke 150 tahun, Sabtu 2 Juli 2022.

Ada tiga komunitas adat di Kecamatan Purba Tua yang didampingi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak. Ketiga komunitas adat tersebut adalah Komunitas Adat Nagari Pahae Siunggas, Komunitas Adat Janji Angkola, dan Komunitas Adat Nagari Pahae Lumban Taruan. Dalam sambutannya, Nikson menyinggung soal konflik yang terjadi di wilayah adat Kecamatan Purba Tua karena adanya pematokan hutan lindung di wilayah yang sudah ratusan tahun ditinggali. "Saat ini sudah ada tim dari AMAN untuk membantu masyrakat adat Purba Tua. Untuk itu mari kita sambut dengan baik jangan ada konflik di tengah masyarakat," kata dia.

Menurut masyarakat, upaya pemerintah mengklaim wilayah adat mereka menjadi hutan lindung merupakan bentuk penyerobotan ruang hidup yang merampas kemerdekaan mereka. "Kami terkejut tiba-tiba kebun dan sebagian pemukiman kami menjadi hutan lindung," kata Ramses Pandiangan Ketua Komunitas Siunggas. Menanggapi penyerobotan itu, kata Ramses, masyarakat se-Kecamatan Purba Tua bersama dengan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan sepakat menolak pematokan tersebut.

Ramses mengatakan masyarakat telah membangun kesepakatan bersama dan menolak pematokan tersebut. "Kami juga sepakat untuk berjuang bersama dengan AMAN," kata dia. Ketua Badan Pengurus AMAN daerah Tapanuli Utara Ahmad Simanjuntak mengapresiasi sikap Bupati Tapanuli Utara yang mendukung upaya penyelesaian dengan memberikan pengakuan tanah adat Purba Tua. Menurut Ahmad, AMAN bersama masyarakat Purba Tua saat ini sedang melakukan pemetaan partisipatif di masing-masing desa sambil menggali kembali sejarah dan peradaban leluhur masyarakat adat Purba Tua.

Share this Post: