Acara Syukuran Kemenangan Komunitas Adat Bius Huta Ginjang

Komunitas Adat Bius Huta Ginjang merayakan keberhasilan perjuangan paska diserahkannya Surat Keputusan Hutan Adat Milik Masyarakat oleh Presiden Joko Widodo. Pesta syukuran tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Mei 2022. Laurensius Ompu Sunggu Ketua Komunitas Adat Bius Huta Ginjang mengatakan kegiatan itu diadakan untuk bersyukur kepada Yang Maha Kuasa sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat adat di wilayah Tano Batak, dan berterima kasih atas pendampingan yang diberikan sejumlah organisasi seperti KSPPM dan AMAN Tano Batak.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Bupati Nikson Nababan. "Kemenangan ini patut kita rayakan. Dengan penerimaan SK Hutan Adat kemarin, maka sumber-sumber penghidupan kami ke depan akan terjamin. Bahkan kehidupan anak cucu kami menjadi terjamin," kata dia.

Laurensius mengingatkan warga Bius Huta Ginjang untuk segera memanfaatkan lahan dengan baik. "Kemenangan sesungguhnya ketika kita berhasil mengelola lahan dengan baik dan menjadikannya sebagai sumber kehidupan yang berkelanjutan," kata dia.

Robinson Siregar yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan mimpinya ke depan Huta Ginjang menjadi semakin indah, asri, dan sejuk. "Saya mohon kepada kita semua untuk tidak tergiur dengan uang untuk menjual tanah," kata dia.

Rocky Pasaribu dari Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) juga mengingatkan warga Huta Ginjang agar tetap menjaga solidaritas dan tak tergiur untuk menjual tanahnya. "Musuh kita akan semakin banyak ke depan. Untuk itu saya mohon solidaritas tetap dijaga dan tetap ingat bahwa tanah ini identitas bagi masyarakat Huta Ginjang," kata dia.

Ketua BPH AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak yang hadir menambahkan agar masyarakat adat Huta Ginjang yang telah mendapatkan SK Hutan Adat tetap mempertahankan solidaritasnya untuk masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah. "Sangat banyak komunitas adat yang masih terus berjuang hingga berdarah-darah di kawasan Danau Toba untuk mendapatkan pengakuan SK Hutan Adat," kata dia. Untuk itu, ia berharap masyarakat adat Huta Ginjang bersedia tetap merapatkan barisan untuk mendukung perjuangan komunitas-komunitas adat tersebut.

Ketaua Dewan Adat AMAN Nasional Abdon Nababan mengatakan perjuangan masyarakat adat Huta Ginjang merupakan pembangkit semangat bagi komunitas adat lainnya. "Ini merupakan contoh bagi komunitas adat yang lain bahwa hutan adat dapat dikembalikan oleh pemerintah," kata dia.

Dalam kegiatan itu hadir pula utusan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara. Masyarakat adat Huta Ginjang memberikan cenderamata berupa ulos Batak kepada pengurus organisasi yang mendampingi perjuangan masyarakat dan kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai tanda terima kasih.

Share this Post: