Penanaman Pohon oleh Jokowi Dianggap Tamparan untuk Kepala Daerah

Direktur Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi mengatakan penanaman pohon yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di kawasan Danau Toba dapat dimaknai dari sisi berbeda. "Kehadiran Jokowi menanam pohon di kawasan Danau Toba untuk ketiga kalinya sebenarnya merupakan tamparan keras bagi para pemerintah kabupaten yang berada di sekeliling Danau Toba," kata dia, Jumat, 4 Februari 2022.

Menurut Delima, menjaga kelestarian lingkungan kawasan Danau Toba adalah tugas dan kewajiban pemerintah kabupaten. "Bukan sebaliknya, menunggu arahan dan petunjuk dari pusat untuk menanam," kata dia. Padahal, menurut Delima, pemerintah kabupaten memiliki sumber daya yang melimpah untuk menghijaukan kawasan Danau Toba dengan menanam dan merawat pohon-pohon.

Selain itu, kata dia, pemerintah kabupaten dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung kelestarian kawasan Danau Toba. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan masyarakat adat sebagai mitra strategis untuk menjaga hutan dan lingkungan. Dengan begitu, menurut analisis Delima, pemerintah kabupaten tak perlu mengeluarkan anggaran jumbo dan tak perlu menyelenggarakan seremoni-seremoni akbar penanaman pohon.

Ia mengatakan masyarakat adat memiliki relasi yang tak terpisahkan dengan hutan sebagai ruang hidupnya yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, tugas menjaga hutan, merawat pohon, dan menjaga kelestarian kawasan Danau Toba bukan sebuah hal yang berat bagi komunitas adat. "Masyarakat adat terbiasa tidak hanya memikirkan kehidupan saat ini saja, tetapi keberlanjutannya bagi generasi yang akan datang," kata dia.

Namun, sayangnya keberadaan komunitas masyarakat adat terkesan seolah-olah tak diperhatikan oleh kebanyakan pemerintah daerah. Padahal, kesadaran masyarakat adat tersebut memiliki makna yang berbeda dari seremoni penanaman pohon yang kerap diselenggarakan pejabat negara. "Penanaman pohon oleh masyarakat adat di hutan adatnya yang selama ini diklaim sepihak oleh negara dan perusahaan memiliki makna yang berbeda dengan penanaman pohon seremonial pemerintah," kata dia.

Pernyataan Delima ini merupakan tanggapannya atas penanaman pohon yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan sejumlah menteri, komunitas adat, dan aktivis lingkungan. Penanaman pohon ini dilakukan dalam kunjungan kerja Jokowi pada Kamis, 3 Februari 2022 di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Di hari yang sama, secara serentak, sejumlah komunitas adat melakukan penanaman pohon di hutan-hutan adatnya. Aksi ini merupakan respons dukungan masyarakat adat terhadap penanaman pohon yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Mala Sianipar dari komunitas adat Onan Harbangan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menunjukkan masyarakat adat juga dapat melakukan aksi serupa.

Menurut Mala, kelestarian hutan di tanah ulayat mereka merupakan tanggung jawab semua anggota masyarakat di dalam komunitas adat. "Sejak dahulu, kami melakukan penanaman di Onan Harbangan dan akan terus melakukannya demi kelestarian wilayah hutan kami yang telah rusak akibat aktivitas perusahaan," kata dia.

Share this Post: