Pengacara Masyarakat Adat Tiba di Desa Marafenfen, Kep. Aru
Pengacara masyarakat Marafenfen yang mengajukan gugatan untuk lahan yang diambil alih TNI AL tiba di desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku, pada 13 Oktober 2021 pukul 17:40 WIT. Diketahui, masyarakat Marafenfen menguasakan gugatan ini kepada pengacara Semuel Waileruny, Yustin Tuny, Korneles Latuny dan Lukas Waileruny.
Berita terkait: