Sidang Gugatan Pengambilalihan Lahan Masyarakat Adat Marafenfen

Pengadilan Negeri Dobo hari ini, Rabu, 6 Oktober 2021, menggelar sidang gugatan pengambilalihan lahan Masyarakat Adat Marafenfen, Kepulauan Aru, Maluku, oleh TNI AL. Namun, saksi ahli 1 dari pihak tergugat tidak hadir. Agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan di lapangan udara Angkatan Laut di desa Marafenfen pada 14 Oktober 2021.*/**

Berita lainnya: Kora-kora Masyarakat Adat Marafenfen Pulang dari PN Dobo

Share this Post: