Masyarakat Adat dan Petani 5 Kabupaten Unjuk Rasa Tutup TPL
Aliansi Gerak Tutup TPL (Toba Pulp Lestari) di kawasan Danau Toba hari ini, Rabu, 6 Oktober 2021, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Toba, Balige, Sumatera Utara. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan agenda Rapat Teknis identifikasi Masyarakat Hukum Adat serta verifikasi dan Calon Hutan Adat oleh Tim Terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah Kab. Toba, Pemerintah Daerah Kab. Tapanuli Utara, di kantor Bupati Toba.
Dalam aksi tersebut, Jhontoni Tarihoran menyerukan agar proses verifikasi dapat berpihak kepada masyarakat adat yang selama ini telah berjuang untuk pengakuan wilayah adat dan tanah adat yang telah diberikan oleh negara kepada PT. Toba Pulp Lestari, tanpa pernah melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat. Ia juga menyerukan agar PT. TPL dicabut izin konsesinya karena telah mengakibatkan kerugian kepada masyarakat adat di Tano Batak.
Aksi Aliansi Gerak Tutup TPL terdiri dari elemen masyarakat adat dan petani dari Kab. Toba, Tapanuli Utara, Samosir, Simalungun, dan Humbang Hasundutan. Dalam aksi di Kantor Bupati Toba tersebut, mereka menyampaikan 7 tuntutan. Tuntutan tersebut adalah:
- Hentikan Operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di tanah Batak.
- Cabut izin konsesi TPL dari Tanah Batak
- Wujudkan reforma agraria sejati, kembalikan tanah-tanah adat kepada masyarakat adat
- Lindungi kemenyan sebagai tanaman endemik
- Hentikan kriminalisasi dan Intimidasi kepada masyarakat adat
- Selamatkan tanah Batak dari limbah perusahaan yang merusak lingkungan danau Toba
- Selamatkan hutan Tano Batak dari aktivitas penggudulan hutan.