Masyarakat Adat Dayak Bakati Subah minta bantuan Komna HAM untuk menyelesaikan pengembalian lahan adat seluas 300 ha yang diambil KTM Subah
Masyarakat Adat Dayak Bakati Subah Dari Tempo Witness
Masyarakat Adat Dayak Bakati Subah, meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk membantu penyelesaian pengembalian 300 ha lahan adat
Masyarakat Adat Dayak Bakati Subah ajukan pengaduan ke KLHK mengenai ancaman kehancuran hutan oleh perkebunan sawit, tambang, dan lainnya.
Masyarakat Adat Bakati Subah, meminta bantuan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyelesaikan pengembalian lahan adat seluas 300 ha