Pelantikan Tujuh Kepala Desa di Kecamatan Kampar
Sebanyak tujuh kepala desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, dilantik untuk perpanjangan masa jabatan sampai 2023 pada Jumat, 6 September 2024.
Pelantikan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.
Pelantikan dilakukan di Aula Bundar di kompleks Kantor Bupati Kampar, Provinsi Riau. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kampar.
Para kepala desa yang dilantik diharapkan bisa terus memperhatikan kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan desa.