Pembangunan Ruko di Pesisir Tebingtinggi Diduga Ilegal

Pembangunan ruko di Jalan Tebingtinggi, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,  diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Apalagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak 11 tahun terakhir memang tidak lagi mengeluarkan IMB untuk kawasan pesisir. Foto diambil pada 6 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB.

Share this Post: