Riau Safety Driving Center Mengabaikan Kewajiban Jaga Jarak

RSDC (Riau Safety Driving Center) di Jalan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, mengabaikan kewajiban jaga jarak minimal 2 meter satu dengan lainnya. Video yang diambil pukul 10.00 pagi, tanggal 5 Mei 2020, menunjukkan masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) tidak berupaya menjaga jarak. Pekanbaru sudah menerapkan PSBB.

Share this Post: