Masyarakat Adat Barambang Katute Belum Diakui

Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sinjai sudah mengidentifikasi dua komunitas masyarakat hukum adat (MHA) yaitu Barambang Katute dan Karampuang. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sinjai, 27 Juli 2023, membahas “Hasil Indentifikasi dan Verifikasi Masyarakat Adat Barambang Katute” dalam kegiatgan fokus group discussion, di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Jl. Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Andi Irwansyahrani, 1 Administrasi, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Sinjai, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Panitia yang sudah mengidentifikasi dua komunitas masyarakat hukum adat yaitu MHA Karampuang dan MHA Barambang Katute. MHA Karambang sudah memenuhi syarat dan mendapat pengakuan. MHA Barambang Katute masih ada hal-hal yang perlu diidentifikasi lebih lanjut, kata Andi Irwansyahrani.

Sebagai narasumber, Andi Irwansyahrani membahas progres identifikasi, verifikasi dan validasi pengakuan MHA Barambang Katute dan rencana kerja Panitia Masyarakat Adat tahun 2023.

“Saya berharap Panitia, akademisi dan pihak-pihak yang terlibat dapat bekerja sungguh-sungguh dalam melakukan verifikasi yang jujur untuk bagaimana agar hasil rekomendasi dapat dipertanggungjawabkan yang berazaskan pada kajian akademik yang objektif berdasarkan fakta-fakta yang empiris di lapangan,” kata Andi Irwansyahrani menyampaikan harapannya.

 

Armansyah Dore, S.Sos., M.Si, pengajar di Universitas Muhammadiyah Sinjai, menyampaikan bahasan mengenai dinamika perkembangan MHA Barambang Katute dari masa ke masa.

Share this Post: