Perolehan Suara di Kecamatan Ma’rang Dihitung Ulang

Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Ma'rang, Kabupaten Kepulauan Pangkajene, Sulawesi Selatan berlangsung tegang setelah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menduga adanya kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu malam, 30 November 2024. 

Dugaan ini mencakup indikasi penggelembungan suara dalam hasil pemilu yang telah direkapitulasi. Atas dasar kecurigaan tersebut, Panwascam meminta pembukaan kotak suara yang telah disegel untuk memastikan validitas hasil rekapitulasi. 

Proses penghitungan ulang dilakukan secara terbuka dengan pengawasan ketat oleh kedua pihak dan disaksikan oleh saksi dari berbagai partai politik. Setelah kotak suara dibuka dan dihitung ulang, hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran atau penggelembungan suara seperti yang dicurigai. 

Semua pihak, termasuk PPK, Panwascam, dan para saksi, sepakat untuk melanjutkan proses pemilu dengan menjunjung tinggi keadilan dan transparansi. 

Share this Post: