Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Anggaran Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah Desa Bontomanurung menggelar musyawarah untuk membahas Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, pada 31 Desember 2024. Musyawarah ini diadakan di kantor sementara Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Peserta musyawarah antara lain adalah perwakilan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Soehatman, Kepala Desa Bonto Manurung Mustakim, Ketua BPD Muslimin, pemdamping lokal desa Muhammad Mukhtamar, kepala dusun, ketua RT, dan kader Posyandu. 

Share this Post: