Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Majene

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Majene, Sulawesi Selatan, menggelar focus grup discussion untuk menyusun draft Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya komunitas adat Tubu, Paminggalan, dan Sambaho. Acara tersebut berlangsung di kantor Bupati Kabupaten Majene pada 13 Januari 2025. Dalam kesempatan yang sama perwakilan pemerintah Kabupaten Majene menyerahkan SK Bupati tentang pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat Adolang, Puttada, dan Limbro Rambu-rambu. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mustamin, anggota Komisi 1 DPRD Majene Safruddin, Ketua AMAN Sulawesi Selatan Sardi Razak, ketua AMAN Majene Aco Bahari Mallilingan, panitia masyarakat hukum adat, dan para pemangku komunitas adat.

Share this Post: