Pelatihan Penyandang Disabilitas Komunitas Masyarakat Adat

Sebanyak 14 penyandang disabilitas dari komunitas Adat Barambang Katute dan komunitas Adat Karampuang mengikut kegiatan Peningkatan Kapasitas Hak Penyandang Disabilitas dan Perempuan pada Kamis, 24 April 2025. 

Kegiatan tersebut diadakan di Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Sinjai di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 15, Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Acara berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 April.

Dalam sambutannya, Mari Un selaku perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia mengatakan bahwa para penyandang disabilitas penting mengenal hak-hak mereka serta memperjuangkan pemenuhannya.

Sedangkan Jasmadi Akbar dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Sinjai dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Apalagi di Sinjai sudah ada peraturan daerah tentang masyarakat adat yang di dalamnya berisi tentang pemberdayaan kelompok disabilitas.

Share this Post: