Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Tebing Tinggi

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti tengah mengatur rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti provinsi Riau pada 22 Oktober 2021 pukul 09.35. Dalam pengaturan ini dikerahkan 150  aparatur sipil negara tamatan SMA yang baru di tempatkan di Dinas Perhubungan. Ada pun rekayasa lalu lintas itu antara lain diterapkan di Jalan Tebing Tinggi dan Jalan Iman Bonjol dengan pola satu arah. 

Share this Post: