18 Marga Suku Wambon Mendobo Menolak Perusahaan Sawit
Sebanyak 18 marga dari Suku Wambon Mendobo melakukan aksi menolak perusahaan Sawit PT Papua Berkah Pangan yang berencana membuka lahan seluas 34.092,18 hektare di Boven Digoel, Papua Selatan pada 8 Desember 2024. Rencananya, puluhan ribu hektare lahan itu berada di tiga distrik yaitu Distrik Mandobo, Distrik Jair dan Distrik Arimop.
Aksi penolakan tersebut diadakan di Kampung Patriot Distrik Arimop. 18 marga pemilik hak ulayat yang melakukan penolakan tersebut adalah Marga Amotey, Gunumap, Oklamop, Malek, Ulat, Bujop, Teulop, Kanggin, Kukumarop, Makulop, Butiop, Bandiop, Guam, Agirop (Agitop), Wandengge, Tawi, Teyrop dan Ganerop.
Mereka menyatakan menolak rencana investasi perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Papua Berkat Pangan diseluruh wilayah adat Suku Wambon/Mandobo. Penolakan itu karena masyarakat menilai pembukaan lahan sawit skala luas itu akan merusak hutan, tanah dan semua sumber penghidupan mereka. Sikap penolakan itu merupakan hasil pertemuan adat belasan marga dari Suku Wambon.
Dalam aksi tersebut, warga meminta Kementerian Investasi dan pemerintah daerah segera melakukan koordinasi antar instansi untuk menindaklanjuti penolakan warga atas izin perkebunan Sawit PT Papua Berkat Pangan.