Ritual Abbattasa Jera, Membersihkan Kuburan Masyarakat Adat Teko
Komunitas Masyarakat Adat Teko yang terletak di Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengadakan ritual Abbattasa Jera pada Sabtu, 21 September 2024.
Ritual Abbattasa Jera atau membersihkan kuburan merupakan ritual yang dilaksanakan tiga tahun sekali oleh Masyarakat Adat Teko. "Abbattasa" yang berarti membersihkan dan "jera'" yang berarti kuburan.
Ritual adat ini menjadi momentum bagi Masyarakat Adat Teko untuk menjaga kekerabatan keluarga. Dalam momentum ini Masyarakat Adat Teko yang berada di luar wilayah Adat Teko akan pulang ke tanah kelahiran mereka untuk mengikuti ritual.
Menurut Ahmad Hado, selaku Pemangku Adat Sampulo Anrua Ri Teko kuburan bukan hanya menjadi simbol makam manusia. “Tetapi pemakaman sekaligus sebagai situs peninggalan leluhur,” ujarnya.
Ritual Abbatasa Jera dimulai dengan appatannang pasara di mana para pemangku Adat Sampulo Anrua Ri Teko membuat leko' atau perpaduan sirih beserta pinang yang akan diberi doa keselamatan.
Prosesi selanjutnya adalah apparuru bunga yaitu menyiapkan bunga yang akan dibawa ke pemakaman leluhur. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi a'bunga yaitu prosesi berjalan dari masing- masing rumah adat secara bersama-sama menuju pemakaman.
Saat berjalan ke pemakaman, para peserta prosesi adat itu dilarang saling mendahului. Mereka berjalan sesuai dengan struktur yang diarahkan para pemangku Adat Sampulo Anrua Ri Teko.