Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada di Kabupaten Pangkep
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Sekretaris PPS Kecamatan Ma’rang mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada 15 September 2024.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Dewakkang Bungoro. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Pangkep yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM, Hasanuddin G Kuna.
Selain itu, rapat juga menghadirkan pembicara dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep, Samsir Salam.
Dalam sambutannya, Hasanuddin G Kuna menjelaskan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran pemilihan di tingkat kecamatan. “Kami berharap PPK, PPS, dan Sekretaris PPS dapat memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan optimal,” ujar Hasanuddin G Kuna.
Sementara itu, Samsir Salam dari Bawaslu memberikan wawasan tambahan mengenai pengawasan pemilihan serta peran penting pengawasan dalam menjaga integritas proses pemilihan.
Selama rapat, peserta mendapatkan informasi mendetail mengenai tahapan pemilihan serta petunjuk teknis dalam pembentukan KPPS.