FGD Pengelolaan Wilayah Adat Kabupaten Enrekang

Fokus Group Discussion (FGD) Perkembangan Perencanaan Pengelolaan Wilayah Adat di Kabupaten Enrekang dilaksanakan di Aula Pertemuan Balo Kada, Desa Mendatte pada Minggu 1, September 2024.

Kegiatan ini dihadiri komunitas masyarakat adat Marena, komunitas masyarakat adat Uru, komunitas masyarakat adat Bambapuang, komunitas masyarakat adat Baringin, komunitas masyarakat adat Orong dan Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Massenrempulu (PHD AMAN Massenrempulu).

Acara yang diadakan oleh Pengurus Wilayah AMAN Sulawesi Selatan itu dimulai dengan pembukaan oleh Made Amin, Selaku Dewan AMAN Wilayah Sulsel. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Muhammad Asri dengan tema “Membangun Perspektif terkait Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat”.

Lalu dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Syafruddin dengan tema “Perencanaan Wilayah Adat”. 

Sardi Razak selalu Ketua AMAN Sulsel mengatakan, Salah satu cara menegaskan hak wilayah adat adalah dengan melakukan gerakan pemetaan partisipatif secara masif dan cepat di komunitas-komunitas. Setelah itu, perlu segera dipublikasikan sebagai sarana untuk mengkampanyekan dan menegaskan hak masyarakat adat. 

Selain itu, juga perlu dilakukan upaya mendorong registrasi wilayah adat atau pengakuan atas wilayah adat serta menyusun perencanaan wilayah adat sebagai bagian dari proses mendorong penetapan hutan adat.

Share this Post: