Pendaftaran Pansel Dewan Perwakilan Rakyat Khusus telah Dibuka
Panitia Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) telah membuka pendaftaran panitia seleksi atau Pansel. Ketua Panitia Pemilihan DPRK, Delila Giat saat ditemui di Jayapura pada 25 Juli 2024 mengatakan bahwa keanggotaan Pansel DPRK saat ini sedang proses perekrutan. Pansel tersebut selanjutnya akan bertugas untuk membuka pendaftaran anggota DPRK.
Sesuai dengan pasal 15 Pergub Papua Nomor 43 tahun 2024, Pansel akan terdiri dari lima orang yang merupakan perwakilan institusi atau lembaga. Saat ini sudah ada 5 orang yang mendaftar sebagai Pansel.
Saat ini Panitia Pemilihan DPRK sedang melakukan proses penerimaan dan pemeriksaan berkas. Setelah itu akan dilakukan verifikasi berkas, tes wawancara, perangkingan, dan penyampaian hasil seleksi. Pansel yang memenuhi syarat dan terpilih nanti akan dilantik
Setelah Pansel terbentuk, orang asli Papua (OAP) bisa mendaftar sebagai DPRK jalur pengangkatan kursi Otsus.