Harmonisasi Draf Perda Masyarakat Adat Tana Toraja

Kegiatan Harmonisasi Draft Peraturan Daerah Masyarakat Adat Tana Toraja dilakukan Jumat, 19 Juli 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Rapat ini dipimpin oleh kepala kantor Kumham Wilayah Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh beberapa Staf Kumham. Selain itu juga hadir Ketua Bapen Perda Masyarakat Adat Kabupaten Tana Toraja serta pengurus wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN Sulawesi Selatan dan AMAN Toraya. 

Dalam rapat ini beberapa poin penting dimasukkan dalam draf peraturan daerah atau Perda tentang Pengukuhan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Tana Toraja. Rapat juga membahas sejumlah revisi dan perbaikan draf yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dalam pembahasan akhir pada 5 hari ke depan.

Share this Post: