Masyarakat Adat Kampala Sepakati Pemetaan Wilayah Adat

Masyarakat Adat Kampala bersepakat melakukan pemetaan wilayah adat setelah berdiskusi pada 2 - 3 Agustus 2023 di Dusun Kampala, Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Diskusi tersebut dihadiri 16 orang masyarakat adat Kampala dan 7 orang pengurus AMAN Daerah Sinjai. Fasilitator pertemuan bertajuk Diskusi Kampung Masyarakat Adat Kampala tersebut adalah Solihin, Ketua Pengurus Daerah AMAN Sinjai; Akmal Uro, Pengurus Daerah Aman Sinjai; serta Syafruddin dari Aman Sulsel.

Kegiatan ini digelar untuk menyatukan persepsi masyarakat adat Kampala sebelum dilaksanakan pemetaan wilayah adat. Sebelumnya pada 24 September 2022 PD AMAN Sinjai telah melakukan identifikasi mengenai sejarah asal usul, kelembagaan adat, dan hukum adat.

Pemetaan Wilayah adalah salah satu syarat sebelum masyarakat adat diberi pengakuan atas hak hak masyarakat adat, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Untuk kelancaran proses pengakuan, salah satu masyarakat adat Kampala, Samsul, berharap agar semua masyarakat bisa bekerja sama untuk saling mendukung dan membantu kegiatan pemetaan wilayah adat Kampala. "Kita kesampingkan dulu urusan pribadi. Mari kita letakkan kepentingan bersama di depan. Bagaimana semua masyarakat dapat terlibat dan ikhlas dalam mengerjakan ini demi mencapai tujuan yang kita inginkan," ujarnya.

Share this Post: