Diskusi Membahas Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Adolang

Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Majene menyelenggarakan “Diskusi Para Pihak Percepatan Identifikasi, Verifikasi dan Validasi Masyarakat Adat Serta Penyusunan Draft Surat Keputusan Bupati Majene Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Adolang” di Aula Dapur Mandar Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, 30 Juli 2023.

Diskusi ini bertujuan untuk memfinalisasi data sosial dan data spasial komunitas Masyarakat Adat Adolang untuk ditetapkan di dalam SK Bupati Kabupaten Majene tentang Penetapan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat beserta Wilayah Adatnya, dan menyusun draft SK Bupati tentang Pengakuan dan Perlindungan Keberadaan Masyarakat Adat Adolang beserta Wilayah Adatnya.

Drs Gading Corai, Ketua Komunitas Masyarakat Adat Adolang, berharap agar semua pihak dapat membantu percepatan implementasi Perda Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Majene.

"Kami perangkat adat siap untuk menjalani prosedur yang diatur dalam Perda agar disahkan sebagai masyarakat hukum adat dalam SK Bupati Majene dan saya berharap agar semua pihak dapat membantu percepatan implementasi Perda Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Majene," kata Gading dalam sambutannya.

Diskusi ini dihadiri oleh 34 peserta yang terdiri dari Dewan AMAN Daerah Majene, Perangkat Adat Adolang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Betteng, Sekretaris Desa Adolang, Kepala Kepolisian Sektor Pamboang, Tim Identifikasi Masyarakat Hukum Adat, dan Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Majene.

Narasumber pada diskusi ini adalah Aco Bahri Mallilingan (Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Majene), Sardi Razak (Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Sulsel), dan Israwahyudi, S.Pdi., M.Si (Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju).

Share this Post: