PW AMAN Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PW AMAN) Sulawesi Selatan mendesak DPR RI agar segera mensahkan RUU Masyarakat Adat. Demikian disampaikan oleh Jaysa, Dewan AMAN Wilayah Sulawesi Selatan, saat memberikan sambutan di pembukaan seminar membahas RUU Masyarakat Adat dan produk hukum lainnya, di Hotel Jolin Makassar, Jl. Pengayoman No.7, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Juli 2023.

Jaysa mengajak semua pihak membangun komitmen bersama untuk mendukung upaya pengesahan RUU MA. “Mari membangun rencana aksi mengawal pengesahan RUU MA dan lahirnya produk hukum daerah di Sulsel dan Sulbar,” kata Jaysa dalam sambutannya.

Seminar "Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perluasan Pembentukan Produk Hukum Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Masyarakat Adat di Provinsi Sulawesi Selatan" menampilkan tiga narasumber utama yaitu:

  1. Prof. Dr. Phil, Sukri Tamma, M.Si - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin – yang menyampaikan bahasan mengenai undang-undang masyrakat adat dan kedaulatan hak-hak masyrakat adat.
  2. Muhammad Nur Salam, S.H., M.Si – dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan – membahas kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Provinsi Sulawesi Selatan.
  3. Sardi Razak - Ketua PH PW AMAN Susel – menyampaikan status perkembangan RUU MA dan isu-isu krusial dalam RUU MA versi DPR RI.

Jaysa mengingatkan peserta seminar catatan menunjukkan banyak kasus perampasan wilayah adat yang menimbulkan konflik dan kriminalisasi masyarakat adat akibat ketidakjelasan peraturan terkait masyarakat adat. Padahal keberadaan masyarakat adat sangat jelas diakui di konstitusi melalui Pasal 18B Ayat 2 dan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Sebanyak 35 orang mewakili berbagai lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi sipil non-pemerintah, dan wakil dari pengurus daerah AMAN di Sulsel, menghadiri seminar yang bertujuan membangun kolaborasi para pihak dalam mendukung pengesahan RUU MA, serta membangun kolaborasi para pihak untuk mendorong lahirnya produk hukum daerah terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak MA, yang diharapkan juga menjadi titik tolak untuk mentransformasi gerakan dan advokasi hak MA yang lebih luas. 

Selain menampilkan tiga narasumber, AMAN Sulsel dan FISIP Universitas Hasanuddin menandatangangi perjanjian kerja sama dalam negeri mengenai penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Share this Post: