Rapat Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kab. Bantaeng

Hari Jum'at, 18 Februari 2022, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat pengurus untuk persiapan pelantikan pengurus FKBPD periode 2022-2024, penguatan kelembagaan FKBPD, dan solusi Anggaran Dana Desa (ADD). Kegiatan bertempat di Kelurahan Pantai Seruni.

Ketua FKBPD, Arifuddin, menyampaikan SK FKBPD telah diterbitkan oleh Bupati Bantaeng Bapak Dr H. Ilham Syah Asikin. M.Si pada Februari 2022. SK tersebut bernomor SK nomor 140/43/I/2022. Dia menambahkan, FKBPD akan menjadi mitra kerja APDESI Kabupaten Bantaeng sekaligus menjadi tempat berbagi ilmu bagi 355 anggota BPD dari 46 desa se-Bantaeng. 

Saharuddin, Sekretaris FKBPD, dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan BPD di masing-masing desa harus menjadi tanggung jawab bersama. Untuk mewujudkan kekompakan, FKBPD akan fokus dulu pada pengukuhan FKBPD ditingkat Kabupaten.

Terpilih sebagai ketua panitia pelantikan FKBPD adalah Asriadi Rahman Mubaraq dari BPD Lumpangan. */**

Share this Post: