MUSRENBANG RKPD 2023 KECAMATAN BANTAENG

Hari Senin, 7 Februari 2022, pemerintah Kecamatan Bantaeng melaksanakan Musrenbang RKPD tahun anggaran 2023 tingkat kecamatan di gedung kuliner Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan bertema"Penguatan Struktur Perekonomian Daerah Yang Berdaya Saing".

Rigas Panawang, M.Si., Camat Bantaeng,  menyampaikan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Musrenbang diatur dalam regulasi  Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Sementara itu Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Sahabuddin yang membuka acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan agar pembangunan bisa berjalan efektif dan efesien sesuai sumber daya yang dimiliki, maka dilaksanakan perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek sesuai dengan prinsip penyusunan perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan pemangku kepentingan, baik unsur pemerintah maupun masyarakat.

Rahman, selaku perwakilan Forum Delegasi Kecamatan Bantaeng, menyatakan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan untuk penyelarasan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah agar yang dimusyawarahkan hari ini dapat terakomodir di dinas terkait di Kabupaten Bantaeng.

Kepala Bappeda Ir. Muh.Dimiati Nompa, M.Pi selaku narasumber menyampaikan isu strategis 2023 di antaranya: 1) meningkatkan derajat dan kualitas daya saing sumber daya manusia; 2) optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah; 3) optimalisasi penanggulangan kemiskinan; 4) peningkatan daya saing perekonomian daerah berbasis potensi unggulan dan sumber daya daerah; 5) pembangunan berkelanjutan melalui pelestarian lingkungan hidup; 6) perwujudan kehidupan beragama dan pelestarian budaya daerah; 7) pengembangan kawasan industri; 8) penanggulangan bencana alam melalui mitigasi bencana; 9) transformasi digital menuju revolusi Industri 4.0; dan 10) penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19 di Bantaeng. Peserta Musrenbang asalah tim delegasi Musrenbang desa/kelurahan, forum delegasi Kecamatan, dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng.

Share this Post: