Yasmib Berikan Pendapingan Penyusunan SOP Layanan Informasi

Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel dan didukung Publish What You Pay (PWYP) Indonesia memberikan pendampingan dalam penyusunan Standart Operation Procedure (SOP) Layanan Informasi Publik untuk 2 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Sulsel dan 1 PPID Utama Kota Makassar, di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 Januari 2022.

Tiga PPID peserta itu adalah PPID Pembantu Dinas Lingkukangan Hidup (DPLH), Dinas Penanaman Model, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel dan PPID Utama Kota Makassar.

“Sebagai pemberi layanan yang seharusnya paham terkait dengan prosedur yang ada serta paham terkait dengan mekanisme yang ditempuh berdasarkan regulasi yang ada, perlunya komitmen yang kuat. ASN harus memiliki integritas, konsisten, tanggung jawab, dan memiliki sifat yang jujur, agar nantinya kualitas layanan publik tidak simpang siur dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan berkualitas untuk masyarakat karena itu merupakan salah satu visi Negara,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abd Hayat Gani, menjelaskan.

Gani juga berharap, pada saat pemantauan dan evaluasi SOP, keterbukaan informasi yang diterapkan sesuai dengan harapan. “Bilamana nantinya didapati SOP yang tidak efektif lagi maka perlu dilakukan adaptasi kembali atau pembaharuan SOP. Kenapa ini harus dikuatkan, karena ini membuktikan keberlanjutan pembangunan Sulawesi Selatan ke depan. Sebaik apa pun pembangunan yang dilakukan apabila keterbukaan informasi publik tidak ada maka sama dengan nol,” kata Gani menegaskan.

Meskipun, PPID telah memiliki SOP layanan keterbukaan informasi public, namun masih berdasarkan format dan substansi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari diskusi pertama yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2022 di Hotel Remcy Makassar yang melibatkan PPID Pembantu DPLH, DPMPTSP Sulsel dan PPID Utama Kota Makassar, pendampingan tersebut bertujuan memperkuat kebijakan layanan keterbukaan informasi dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing PPID.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abd Hayat Gani, mengapresiasi Yasmib yang memberikan pendampingan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulsel, Ketua Komisi Informasi Publik Sulsel, dan Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi, dan PPID Utama Kota Makassar.

Share this Post: