SDN 10 Ela-ela Terima Dana BOS Rp 172 Juta

Sitti Nurbaedah, S. Pd., Kepala Sekolah SDN (Sekolah Dasar Negeri) 10 Ela-ela, 23 November 2021, menjelaskan, sekolahnya tahun ini menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekitar Rp 172.280.000. Sekolah dengan jumlah siswa sekitar 182 orang tersebut menggunakan Dana BOS untuk membiayai kebutuhan habis pakai guru dan siswa seperti ATK (Alat Tulis Kantor) dan juga pembelian lemari dan mebel maupun barang lainnya untuk mendukung aktifitas belajar-mengajar.

Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tersebut juga menganggarkan dana BOS untuk pembelian barang berupa pot bunga, kipas angin, sapu, tempat sampah, dan lain-lain.

Sitti Nurbaedah, yang menjabat dari Bulan Juli Tahun 2013 itu memaparkan bahwa untuk belanja modal dianggarkan sekitar Rp 51.000.000., untuk belanja barang dan jasa sekitar Rp 70.000.000 dan belanja pegawai sekitar Rp. 50.000.000.

Percairan dana BOS di periode pertama adalah sebesar Rp 51.858.000., untuk periode kedua adalah sebesar Rp 69.560.000., dan periode ketiga adalah sekitar Rp 50.862.000.

Bentuk pengimplementasian transparansi anggaran yang dilakukan oleh SDN 10 Ela-ela adalah dengan menaruh informasi anggaran untuk setiap pencairan per periode di papan informasi yang ditempel di depan kantor kepala sekolah.

Saat ditemui dan diwawancarai pada Selasa, 23 November 2021, papan informasi untuk anggaran Dana BOS pencairan periode ke tiga belum terpasang dan baru sementara diperbaharui.

Sitti Nurbaedah menjelaskan, “Penginformasian anggaran lewat papan informasi senantiasa diperbaharui, namun untuk periode ketiga baru sementara kita print-print kertasnya untuk ditempel di papan.”

Share this Post: