YASMIB Sulawesi dan KIP Sulawesi Selatan Teken Nota Kesepahaman

Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi dan Komisi Informasi Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman mengenai peran organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi keterbukaan informasi publik. Acara diselenggarakan di Ruang Toraja, kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Senin, 27 September 2021, dalam rangka memperingati Hari untuk Tahu Sedunia atau Right to Know Day. Kegiatan itu dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Tautoto Tana Ranggina dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Amson Padolo. Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim serta anggotanya, Fauziah Erwin dan Beni Mansjur, turut datang dalam acara tersebut. 

Tautoto Tana Ranggina mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dengan YASMIB Sulawesi terkait dengan pembinaan dan pengawasan keterbukaan informasi publik, salah satunya mengenai dana desa. "Kegiatan ini perlu dibimbing, khususnya pilot project di Kabupaten Banteng dan Pangkep. Pemerintah Sulawesi Selatan sangat mendukung hal ini," kata Tautoto.

Share this Post: