Rakor Adminduk Berbasis Kewenangan Desa Kabupaten Bantaeng

Hari Selasa - Jumat, tanggal 21-24 September 2021, Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kordinasi Kecamatan (Rakorcam) Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) - Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SIADEK) dan Pengembangan Ekonomi Lokal Bantaeng. Rapat digelar secara virtual, dihadiri 76 peserta.

Tujuan rapat koordinasi adalah: 
1) Memberikan pemahaman tugas dan fungsi kecamatan sebagai pembina pelayanan dasar, khususnya mengenai LABKD - SIADEK dan pengembangan ekonomi lokal Kabupaten Bantaeng;
2) Memberikan pemahaman strategi perencanaan dan penganggaran desa dalam mengawal isu tematik LABKD - SIADEK dan pengembangan ekonomi lokal Kabupaten Bantaeng;
3) Memberikan pemahaman pembinaan dan pengawasan desa mengenai perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan pembuatan peraturan desa untuk isu tematik LABKD) - SIADEK dan pengembangan ekonomi lokal Bantaeng.

Asruddin, Asisten III Bidang Administrasi SETDA Bantaeng, membuka acara hari pertama, Selasa, 21 September. Ikut memberikan sambutan Ahmar Djalil, Manajer Profesional KOMPAK Sulawesi Selatan.*/**

Share this Post: