BPD Padanglampe Mengumpulkan 256 Aspirasi Warga Desa di 4 Dusun

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padanglampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dari tanggal 13-17 September 2021, berhasil mengumpulkan 256 aspirasi warga di 4 dusun. Mengumpulkan aspirasi warga desa adalah tugas dan fungsi BPD.

Aspirasi yang terkumpul itu akan sangat bermanfaat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerindah Desa (RKPDes) 2022 yang akan dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep. BPD Padanglampe akan mengawal agar aspirasi warga ini bisa tertuang dalam dokumen RPKDes 2022 dan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa 2022. 

BPD Padanglampe dan Tim Yasmib-Fitra akan membuat spanduk atau baliho untuk media publikasi hasil aspirasi warga. 

Foto anggota BPD Padanglampe diambil setelah pengumpulan aspirasi warga selesai, 17 September 2021. 

Share this Post: