BPD Desa Bonto Cinde - Bantaeng Membuat Rencana Kerja
Hari Senin, tanggal 21 Juni 2021, Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, membuat rencana kerja BPD yang difasilitasi tim program Akuntabilitas Sosial Yasmib Sulawesi dan Seknas FITRA. Penyusun rencana kerja oleh BPD yang baru terpilih ini merupakan kegiatan penting karena menjadi alat kontrol BPD dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD, kapan mengerjakannya, dan apa serta siapa penanggungjawabnya.
Salah satu anggota BPD yang pernah menjabat sebagai BPD sebelumnya, H. Rifai, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak pernah dilakukan sebelumnya. "Renja BPD baru kali ini saya dengar, setelah program Akuntabilitas Sosial ini masuk di Desa Bonto Cinde," ujarnya. Karena itu dia berharap kegiatan Sekolah Anggaran Desa di Desa Bonto Cinde bisa menjadi ruang belajar bersama dan sharing pengalaman dalam menguatkan BPD sebagaimana diharapkan oleh regulasi dan masyarakat.
Ketua BPD Desa Bonto Cinde Wahyudin S.Pdi merasa bersyukur dengan pendampingan ini. "Karena saya orang baru di kelembagaan BPD," ujarnya. Adanya pendampingan ini juga membuat ia tidak perlu lagi keluar wilayah, membuang waktu dan tenaga, untuk belajar tentang apa itu BPD dan apa saja yang menjadi tugas dan fungsi BPD. "Saya berharap pendampingan ini tidak berakhir dalam waktu singkat, tetapi kegiatan ini berkelanjutan di desa Bonto Cinde."*/**