BPD Desa Baruga - Bantaeng Replikasi Sekolah Anggaran Desa
Hari Kamis, tanggal 14 Juni 2021, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) dengan menggunakan anggaran APBDes 2021. Tujuannya adalah untuk penguatan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah desa.
Kegiatan Sekar Desa dengan anggaran Rp 8,3 juta ini dilakukan secara bertahap, setidaknya 5 kali kegiatan.
Ketua BPD Desa Baruga H.Saharuddin merasa bersyukur dengan terpilihnya Desa Baruga sebagai desa dampingan Program Akuntabilitas Sosial yang difasilitasi Yasmib Sulawesi bekerjasama dengan Seknas FITRA - KOMPAK. "Kegiatan ini sangat membantu teman-teman di BPD dalam memahami bagaimana menjalankan tugas dan fungsi BPD. Mengingat usia BPD masih baru, kurang lebih 2 bulan usai dilantik Bupati Bantaeng, proses pendamping ini sangat dibutuhkan," kata Saharuddin. Ia berharap Sekar Desa bisa dilakukan lagi di Baruga minimal 5 kali, sampai materinya betul-betul didalami dan dikuasai.
Sekretaris BPD, Nurhayana, yang mewakili kelompok perempuan di Desa Baruga, mengatakan materi Sekar Desa adalah hal yang sangat baru dan ia bersyukur bisa memperolehnya. "Kegiatan ini sangat memberikan manfaat dan pengetahuan baru terutama untuk BPD dan Pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing," ujarnya. "Kami sebagai BPD sangat mengharapkan kegiatan ini berkelanjutan demi untuk melakukan perubahan di internal BPD dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi kami selaku BPD." */**