Masyarakat Adat di Sinjai Melaksanakan Workshop Finalisasi Data
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Selatan (AMAN Sulsel) bersama komunitas adat anggota AMAN yang berada di Kabupaten Sinjai melaksanakan workshop finalisasi data untuk penetapan masyarakat adat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2021 di Hotel Rofina, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinja Utara, Kota Sinjai.
Dua puluh lima orang yang turut hadir sebagia peserta perwakilan dari tiga komunitas adat di Sinjai yaitu komunitas adat Barambang Katute, Karampuang, dan Soppeng Turungan. Selain itu hadir penggurus wilayah AMAN Sulsel dan pengurus daerah AMAN Sinjai. Tujuan dari kegiatan ini untuk menyiapkan data spasial dan sosial komunitas adat sebagai syarat identifikasi, verifikasi, dan validasi Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA). Tujuannya, untuk pengakuan masyarakat adat melalui surat keputusan Bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Pedoman, Pengakuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat. Setelah itu Bupati Sinjai juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 329 tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Masyarakat Adat Kabupaten Sinjai.