Seminar Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kaltara
Suasana pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Pengenalan Standar Norma dan Pengaturan tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat terhadap Pemangku Kepentingan di Kalimantan Utara. Acara tersebut diadakan di Hotel Luminor Tanjung Selor, pada Kamis, 3 juli 2025.
Acara yang diadakan oleh Komnas Ham bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara itu dihadiri oleh Saorlin P. Siagian sebagai Ketua Tim Agraria Komisioner Pemantauan dan Penelitian Komnas HAM RI, Robby Yuridi Hatman selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Kalimantan Utara, dan Alimuddin sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Juga hadir Bupati Malinau Bapak Wempi W.Mawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdianto, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Tidung Mohammad Idham Nur, Kadis PUPR Kabupaten Nunukan Rizal, Sekretariat DPRD Kota Tarakan Yohanes dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Utara Denny Nestafa serta Darwis selaku Ketua PH AMAN Daerah Sekatak.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan buku “Panduan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak Masyarakat Adat” oleh Komnas HAM kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Seminar juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain:
- Mendukung adanya percepatan pengakuan masyarakat adat oleh kepala daerah dan penetapan hutan adat oleh Kementerian Kehutanan.
- Perlu pertemuan koordinasi kementerian dan lembaga yang difasilitasi oleh Komnas HAM untuk sinkronisasi kebijakan dan mengatasi pelbagai hambatan antar lembaga
- Perlu asistensi dan dorongan dalam penyusunan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang difasilitasi oleh Komnas HAM bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.
- Perlu seminar dan pelatihan tentang SNP Perlindungan Hak Masyarakat Adat secara simultan dan berkelanjutan di Kaltara.
- Komnas HAM mengawal verifikasi teknis penetapan hutan adat di Kaltara.
- Komnas HAM mendorong evaluasi dan revisi atas pengukuhan dan penetapan kawasan hutan di Kaltara.